SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Karimun Polda Kepulauan Riau melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Back Bone pada Jumat malam, 24 Januari 2026.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah cipta kondisi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa patroli KRYD menjadi salah satu strategi preventif Polri dalam memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
“Patroli KRYD Back Bone ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karimun tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, hingga aktivitas pemuda-pemudi yang masih berada di luar rumah pada larut malam. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kesiapsiagaan Satkamling di lingkungan masyarakat.
Adapun rute patroli meliputi Jalan A. Yani Meral, kawasan Perumahan TMK Kecamatan Meral, Jalan Roro Parit Rempak Kecamatan Meral, serta kawasan Costal Area Kecamatan Karimun. Patroli ini melibatkan delapan personel dari Satuan Samapta Polres Karimun.
Kasat Samapta Polres Karimun, AKP Rizal Rahim, S.H., menuturkan bahwa kegiatan patroli dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.




















