SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT — Pemerintah Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, terus mendorong peningkatan infrastruktur sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu program yang telah direalisasikan ialah pembangunan jalan desa Sukaresik sepanjang 313 meter.
Pembangunan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah desa karena keberadaan jalan yang layak dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga. Selain itu, akses yang semakin baik diharapkan dapat membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung perkembangan sektor wisata di wilayah desa.
Berdasarkan liputan Salira TV pada Selasa, 11 Agustus 2026, pembangunan jalan tersebut telah memasuki tahap penyelesaian. Jalan memiliki lebar sekitar 4 meter dengan anggaran lebih dari Rp181 juta yang bersumber dari Dana Desa.
Jalan Desa Sukaresik Jadi Program Prioritas
Kepala Desa Sukaresik, Kosim, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari program yang sebelumnya telah dibahas dan ditetapkan melalui perencanaan pemerintah desa.
“Pembangunan jalan ini merupakan program prioritas yang dihasilkan melalui Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025,” ujar Kosim saat ditemui di kediamannya.
Realisasi pembangunan ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Jalan yang lebih baik juga dapat membantu memperlancar pergerakan masyarakat serta distribusi berbagai kebutuhan dan hasil kegiatan ekonomi desa.

Kendaraan Masih Dibatasi Selama Masa Pengeringan
Meski pembangunan telah selesai dikerjakan, pemerintah desa masih menerapkan pembatasan terhadap kendaraan tertentu. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas konstruksi jalan, terutama karena material beton masih membutuhkan waktu untuk mencapai kekuatan yang optimal.



















