DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Tugas dan Fungsi Dewan Pers

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Salira TV – Berikut ini saya uraikan tupoksi Dewan Pers yang didapat dari sumber Buku Materi Pokok – SKOM4439 – HUKUM MEDIA MASSA – Agus Riwanto – Halaman 9.28 – Universitas Terbuka, yaitu:

  1. Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
  2. Dewan Pers juga terus-menerus melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers agar lebih baik lagi, baik dipandang dari sisi idiologi pun dari sisi bisnis ekonomi.
  3. Lalu, Dewan Pers juga akan menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik di Dunia Pers Indonesia.
  4. Kemudian, Dewan Pers akan memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
  5. Secara berkesinambungan terus-menerus, Dewan Pers mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah sehingga terjadi sinkronisasi antar pihak.
  6. Dewan Pers juga bertindak sebagai fasilitator untuk organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.
  7. Terakhir, Dewan Pers juga akan terus mendata perusahaan pers yang ada di Indonesia. (F)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!