SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Di tengah mencuatnya isu dugaan penyimpangan Dana Aspirasi yang menyeret sejumlah aparatur desa di wilayah sekitar, sebuah sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Kepala Desa Saguling, Otong Sutarman, yang dikenal publik dengan julukan “Kuwu Edan”, tampil terbuka dan menantang pemeriksaan secara menyeluruh.
Alih-alih bersikap defensif, Otong Sutarman secara terbuka mempersilakan Inspektorat Kabupaten Ciamis untuk melakukan audit penuh terhadap pengelolaan keuangan desa. Sikap tersebut disampaikannya dalam sebuah pernyataan video yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Dalam pernyataannya, Kuwu Edan menegaskan bahwa pemeriksaan bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti selama tata kelola administrasi dijalankan sesuai aturan. Ia menyampaikan bahwa Desa Saguling telah menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, seluruh administrasi anggaran sudah diperiksa. Ada 16 titik kegiatan fisik yang dicek langsung oleh Inspektorat. Hasilnya, Desa Saguling dinyatakan bersih dan administrasinya tertib,” ungkap Otong Sutarman dengan penuh keyakinan.
Sikap terbuka tersebut sekaligus menjadi pesan moral bagi para kepala desa lainnya agar tidak ragu menghadapi proses pengawasan. Menurutnya, dana yang dikelola pemerintah desa merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara jujur dan transparan.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi, mulai dari laporan pertanggungjawaban hingga bukti kegiatan di lapangan. Bagi Kuwu Edan, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat desa.



















