SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Proyek Kandang Ayam Sukaresik di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, menuai sorotan masyarakat. Pembangunan akses jalan menuju lokasi rencana kandang ayam tersebut diduga berjalan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa setempat. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, dan hingga kini masih menjadi perbincangan warga.
Sejumlah kendaraan berat pengangkut beton ready mix terlihat melintasi jalan Desa Sukasenang. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena kapasitas jalan desa dinilai terbatas dan berisiko mengalami kerusakan.
Akses Jalan Desa Dipertanyakan
Warga menilai pelaksanaan proyek kurang memperhatikan prosedur administrasi. Hingga pekerjaan pengurukan dan pembangunan akses berlangsung, pemerintah desa disebut belum menerima surat pemberitahuan resmi.
Tokoh masyarakat Sukaresik, Dadang Kobra, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pengembang yang dianggap tidak transparan.
“Waktu audensi kemarin, disepakati bahwa karena ini menggunakan jalan desa, maka pelaksanaan pembangunannya wajib berkoordinasi dengan pihak desa. Tapi kenyataannya, sampai sekarang koordinasi itu nol besar. Bahkan ke desa setempat pun tidak ada surat pemberitahuan resmi,” tegas Dadang Kobra kepada awak media.

Diduga Abaikan Hasil Audiensi
Menurut warga, hasil audiensi sebelumnya telah menegaskan pentingnya koordinasi intensif dengan aparatur desa. Tujuannya jelas, yakni meminimalkan dampak lingkungan serta mencegah kerusakan infrastruktur.
“Ini soal etika dan aturan. Jangan sampai pembangunan bisnis besar di sini justru meninggalkan beban bagi desa, terutama soal kerusakan jalan yang diperbaiki pakai uang rakyat, tapi malah hancur karena kendaraan proyek yang lewat tanpa izin,” tambah Dadang.
Publik Desak Evaluasi
Masyarakat kini mendesak adanya kejelasan administrasi dan komitmen tertulis dari pihak pengembang. Mereka meminta aktivitas proyek dihentikan sementara hingga persoalan izin lintas kendaraan dan jaminan perbaikan jalan diselesaikan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang. Warga berharap Pemerintah Kecamatan Sindangkasih bersama dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap legalitas dan prosedur proyek kandang ayam tersebut agar tidak memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Reporter: Tim Redaksi Salira TV
Editor: P. Pirmansyah








