SALIRA TV | KAB. OKI, SUMATERA SELATAN — Pada Selasa, 3 Maret 2026, Mustar, pengemin Lebak Lebung Air Hitam di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendatangi sejumlah instansi untuk menuntut kejelasan atas dampak proyek cetak sawah di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran.
Mustar Tuntut Keadilan Cetak Sawah Pedamaran OKI
Mustar menyampaikan bahwa dirinya terdampak gulma air yang muncul akibat proses cetak sawah tersebut. Ia mengaku telah mendatangi Dinas Perikanan OKI, Dinas Pertanian OKI, serta DPRD OKI untuk meminta kepastian tindak lanjut.
Di Dinas Perikanan OKI, Mustar menerima penjelasan dari salah satu staf bahwa kepala dinas maupun kepala bidang terkait sedang dinas luar. Namun, staf tersebut menyampaikan bahwa pihak dinas telah mengirim surat kepada Dinas Pertanian untuk menindaklanjuti persoalan itu sekitar satu minggu sebelumnya dan kini masih menunggu jawaban.
Sementara itu, di Dinas Pertanian OKI, sekretaris dinas disebut akan menghubungi pihak kontraktor pada hari yang sama guna membahas persoalan tersebut.
Komisi II DPRD OKI Tidak Berada Di Tempat
Upaya Mustar berlanjut ke Kantor DPRD OKI, tepatnya Komisi II. Namun, berdasarkan keterangan staf, delapan anggota komisi tidak berada di kantor saat itu.
Mustar menilai respons dinas terkait berjalan lambat. Ia menyayangkan belum adanya langkah konkret dalam penanganan gulma air yang menutupi Lebak Air Hitam. Kondisi ini, menurutnya, menghambat aktivitas para petani ikan dalam menangkap ikan, menutup jalur transportasi air warga, serta mengganggu petani karet dan pencari purun.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Maret ini para pengemin telah menutup jalur air sebagai tanda kesiapan panen. Namun, karena gulma air atau rumput liar menutup perairan, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menimbulkan kerugian. Lebak tersebut, kata Mustar, diperoleh melalui lelang dengan nilai Rp70.600.000.
Mustar juga menyampaikan bahwa pihak pemborong sebelumnya telah berjanji akan mengatasi persoalan tersebut. Namun, hingga hampir satu setengah bulan berlalu, belum ada tindakan nyata. Ia menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, dirinya bersama pihak terkait akan menggelar aksi demonstrasi serta menempuh jalur hukum.
Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, reporter Meifriandie melaporkan untuk Salira TV.
Editor: P. Pirmansyah








