Menu ✖

Otomatis

Berita

Pemilik Gadai di Jalan Hasanuddin Binjai Diduga Sita Sepeda Motor Nasabah di Luar Perjanjian

badge-check

Pemilik Gadai di Jalan Hasanuddin Binjai Diduga Sita Sepeda Motor Nasabah di Luar Perjanjian Perbesar

SALIRA TV | KOTA BINJAI – Seorang nasabah di Kota Binjai, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban tindakan sepihak oleh pemilik usaha gadai di Jalan Hasanuddin. Nasabah tersebut menilai sepeda motor miliknya diambil secara tidak sah, tanpa mengikuti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Kasus ini bermula ketika seorang warga Kelurahan Pekan Kuala melakukan pinjaman dana kepada bos gadai di kawasan Jalan Hasanuddin, dengan menyerahkan satu unit sepeda motor merek Revo sebagai jaminan.

Beberapa waktu kemudian, saat nasabah mengalami keterlambatan pembayaran, pihak pemilik gadai menyarankan agar nasabah datang ke kantor untuk membuat perjanjian baru terkait pembayaran angsuran bulan berikutnya. Nasabah pun mengikuti anjuran tersebut dan mendatangi kantor gadai tersebut.

Namun, sesampainya di lokasi, nasabah mendapati sepeda motor matik milik istrinya, yang terparkir di depan kantor, sudah tidak ada di tempat. Ia menduga, kendaraan tersebut sengaja diamankan oleh pihak gadai tanpa izin dan di luar ketentuan perjanjian yang berlaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025) dan menimbulkan kekecewaan mendalam bagi nasabah. Ia mengaku tidak terima atas tindakan tersebut, terlebih karena motor yang disita bukanlah unit yang dijadikan jaminan.

“Yang menjadi jaminan pinjaman itu sepeda motor Revo, bukan motor ADV milik istri saya. Tapi justru motor ADV itu yang diambil oleh pihak gadai. Ini jelas saya tidak terima,” ujarnya dengan nada kecewa.

Nasabah juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, seorang pegawai di kantor gadai sempat meminta agar ia tidak mengunci stang sepeda motor tersebut. Tak lama setelah itu, motor pun menghilang dari area parkir.

Merasa dirugikan, nasabah akhirnya melaporkan dugaan penggelapan dan tindakan tidak sesuai prosedur tersebut ke Polres Binjai Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kontributor/Wartawan: Andrian

Read More

Dana Talang Rp6,85 M Raib: Mediasi Buntu, HIPSI Ancam Demo Bank Mandiri & OJK

16 Oct 2026 - 14:37 WIB

Dana Talang Rp6,85 M Raib: Mediasi Buntu, HIPSI Ancam Demo Bank Mandiri & OJK

Kasus Dana Talang Rp6,85 Miliar, HIPSI Siapkan Aksi ke Bank Mandiri dan OJK

15 Oct 2026 - 15:24 WIB

Kasus Dana Talang Rp6,85 Miliar, HIPSI Siapkan Aksi ke Bank Mandiri dan OJK

Sekda Ciamis Tekankan Integritas kepada 235 Wisudawan STIKes Muhammadiyah

14 Oct 2026 - 16:23 WIB

Sekda Ciamis Tekankan Integritas kepada 235 Wisudawan STIKes Muhammadiyah

Brimob Jabar Cup Merpati Tinggi Berhadiah Rp26,5 Juta

14 Oct 2026 - 16:09 WIB

Brimob Jabar Cup Merpati Tinggi Berhadiah Rp26,5 Juta
Trending on Berita