SALIRA TV | KABUPATEN LANGKAT – Pada 11 November 2025, Pemerintah Desa Sido Makmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kesadaran hukum bagi masyarakat setempat. Acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam membangun pemahaman hukum yang lebih kuat di kalangan warganya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sido Makmur, Wagimin, bersama perwakilan dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat yang bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan itu, para pemateri menyampaikan berbagai pokok bahasan seputar hukum pidana, hukum perdata, serta aturan-aturan yang berlaku di tingkat desa. Tujuannya agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Desa Wagimin menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk membangun kedisiplinan hukum di tingkat desa.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menaati hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujar Wagimin di sela kegiatan penyuluhan.
Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana warga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi sehari-hari.
Penyuluhan kesadaran hukum di Desa Sido Makmur ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kontributor/Wartawan: Andrian














