SALIRA TV | KAB. OKI, SUMATERA SELATAN – Aktivis Muda Sumsel kembali menjadi perhatian publik setelah menyampaikan desakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI). Pada 10 Juli 2026, Karel Sinyo menyampaikan kepada awak media Salira TV bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fasilitas pendidikan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menurut Karel Sinyo, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri OKI segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Pedamaran 2 untuk dimintai keterangan terkait dugaan alih fungsi ruang kelas sekolah dasar.
Dugaan Alih Fungsi Ruang Kelas SD

Karel Sinyo menduga ruang kelas di SD Negeri 4 Pedamaran Cabang Belanti telah dialihkan fungsinya menjadi tempat atau basecamp bagi pekerja proyek cetak sawah.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri OKI segera memanggil Kepala Desa Pedamaran 2. Dugaan kuat yang bersangkutan telah mengubah fungsi ruang kelas menjadi bescaem pekerja cetak sawah,” tegas Karel Sinyo.
Ia menilai penggunaan ruang kelas tersebut diduga dilakukan tanpa izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir maupun tanpa sepengetahuan serta persetujuan Kepala SD Negeri 4 Pedamaran Cabang Belanti.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan. Sarana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa malah disalahgunakan untuk kepentingan lain tanpa prosedur yang benar,” ujar Karel Sinyo dengan nada geram.
Harapan Kepada Kejaksaan Negeri OKI

Aktivis Muda Sumsel berharap Kejaksaan Negeri OKI dapat segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pedamaran 2 beserta pihak-pihak terkait dinilai penting untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut sekaligus menjaga pemanfaatan fasilitas pendidikan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini disusun, Kejaksaan Negeri OKI belum memberikan keterangan resmi terkait desakan yang disampaikan Karel Sinyo. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum mengenai dugaan alih fungsi ruang kelas SD Negeri 4 Pedamaran Cabang Belanti.
Reporter: Meifriandie
Editor: P. Pirmansyah















