“Program ini menjadi momentum penting bagi Desa Cimari untuk membuktikan bahwa melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan terarah, kita mampu meningkatkan taraf hidup warga serta mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi dan kuat secara spiritual,” ungkap Riki, S.H.
Ia berharap semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga.
Diharapkan Menjadi Percontohan di Kabupaten Ciamis
Peluncuran Kampung Zakat dan Desa Mandiri yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertepatan dengan 20 Safar 1448 Hijriah, diharapkan menjadi model pengembangan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Ciamis.
Melalui kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, UPZ desa, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga pendukung, program ini diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran, sekaligus meningkatkan literasi zakat di berbagai kalangan.
Dengan sinergi yang terus dibangun, Kampung Zakat Desa Cimari diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, serta memiliki kesadaran sosial yang semakin tinggi dalam mendukung pembangunan ekonomi keumatan.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah















