SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Proyek Irigasi Cikalang 2 mulai menunjukkan perkembangan positif. Pada Jumat, 13 Maret 2026, DPRD Kota Tasikmalaya memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah penyelesaian persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Forum Masyarakat Peduli Cikalang yang sebelumnya menyuarakan berbagai permasalahan proyek.
Komitmen Penyelesaian Upah Warga
Dalam nota kesepahaman tersebut, salah satu poin utama adalah penyelesaian upah pekerja yang tertunda. Kepala BBWS Citanduy bersama PT Hutama Karya (Persero) menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan persoalan antara subkontraktor PT Total Primakon Perkasa dengan warga Kecamatan Cibeureum.
Warga yang selama ini menunggu kepastian pembayaran diharapkan segera menerima haknya. Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek Irigasi Cikalang 2.

Evaluasi Menyeluruh Proyek Irigasi Cikalang 2
Selain persoalan upah, kualitas pekerjaan proyek juga menjadi perhatian utama. Dalam kesepakatan tersebut, PT Hutama Karya (Persero) diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang belum tuntas.
Tanggapi Keluhan Warga
Evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait belum optimalnya fungsi irigasi. Padahal, masa kontrak proyek diketahui telah mengalami perpanjangan.
Dengan evaluasi tersebut, diharapkan aliran air irigasi dapat segera berfungsi sebagaimana mestinya.
DPRD Akan Kawal Hingga Tuntas
DPRD Kota Tasikmalaya memastikan proses pengawasan akan terus berjalan. Bahkan, agenda evaluasi lanjutan telah direncanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.









