“Kalau ada pungli dan terbukti, saya akan perintahkan inspektorat untuk memeriksa. Itu pelanggaran berat sesuai aturan disiplin ASN, dan saya tidak ragu untuk memberhentikan,” katanya.
Dorong Kepercayaan Publik dan Reformasi Birokrasi
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap tercipta energi baru dalam tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan komitmen daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang responsif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Reporter: Odih Kodari
Editor: P. Pirmansyah















