SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Persoalan IPAL Dapur MBG Tamanjaya menjadi perhatian Tim Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) setelah upaya konfirmasi mengenai pengelolaan limbah di fasilitas tersebut mendapat penolakan dari salah satu staf pengelola.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, ketika sejumlah wartawan yang tergabung dalam Tim HIPSI mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanjaya 04 – Yayasan Boga Sukses Berkah di Kota Tasikmalaya.
Fasilitas tersebut berlokasi di Jalan Sindangreret, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, dengan ID SPPG RCGP8Y0T.
Kedatangan wartawan bertujuan memperoleh informasi dan klarifikasi mengenai sistem pengelolaan serta pembuangan limbah melalui fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Konfirmasi IPAL Dapur MBG Tamanjaya Berujung Penolakan
Di lokasi, Tim HIPSI berupaya meminta keterangan dari pihak pengelola terkait kondisi dan pengelolaan IPAL yang digunakan pada fasilitas pelayanan gizi tersebut.
Namun, proses konfirmasi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Seorang staf perempuan yang mengaku bertugas di bagian akunting disebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pertanyaan yang diajukan wartawan.
Konfirmasi tersebut antara lain berkaitan dengan legalitas serta kelayakan fasilitas IPAL, khususnya dalam kaitannya dengan pengelolaan limbah dari kegiatan operasional dapur MBG.
Setelah proses komunikasi berlangsung, staf tersebut kemudian memilih mengakhiri pembicaraan dan kembali ke dalam area gedung.
Tim wartawan pun tidak memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola terkait persoalan IPAL yang hendak dikonfirmasi.
Ketua DPD HIPSI Tasikmalaya Ade Irawan Angkat Bicara
Ketua DPD HIPSI Tasikmalaya, Ade Irawan, turut mendatangi lokasi pada Jumat siang. Ia menyampaikan keprihatinannya atas sikap pihak pengelola yang dinilai belum memberikan ruang klarifikasi kepada wartawan.















