“Masyarakat sangat antusias dan sangat menunggu-nunggu bantuan ini. Tapi sampai hari ini fasilitas air tersebut belum bisa dimanfaatkan sama sekali. Sementara situasi di sawah saat ini, tanaman padi warga sudah mulai mengering, bahkan ada yang sudah mati karena kekurangan air,” tegasnya dengan nada prihatin.
Proyek Masih Memiliki Masa Pelaksanaan hingga Akhir 2026
Berdasarkan informasi proyek, kegiatan tersebut memiliki masa pelaksanaan hingga 31 Desember 2026. Karena itu, masih terdapat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Namun, bagi petani, percepatan penyelesaian tetap menjadi kebutuhan mendesak. Air sangat dibutuhkan untuk mempertahankan tanaman yang masih dapat diselamatkan.
Proyek irigasi perpompaan Tasikmalaya tersebut memiliki Nomor SPK 32.78.05.IRPOM/Kpts/PPK.LIP.2.9.1/SPK/05/2026 tertanggal 8 Mei 2026. Pelaksana swakelolanya adalah UPKK Poktan Saritani, sedangkan sumber pembiayaan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Petani Berharap Pencairan Dana Segera Dilanjutkan
Para petani berharap pemerintah melalui kementerian terkait bersama Dinas Pertanian dapat segera memberikan kepastian mengenai pencairan dana tahap berikutnya.
Penyelesaian pengeboran, pemasangan pompa, serta pembangunan jaringan distribusi air menjadi bagian penting agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan.
Kecepatan penyelesaian proyek dinilai penting untuk mengurangi risiko kerugian petani akibat kekurangan air. Terlebih, tanaman padi di sejumlah lahan saat ini mulai menunjukkan dampak kekeringan.
Petani Setiamulya kini menunggu agar proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Mereka berharap fasilitas irigasi yang telah direncanakan dapat segera berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi lahan pertanian warga.















