SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Suasana haru menyelimuti Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Rabu sore, 25 Februari 2026. Dalam momen tersebut, Dedi Mulyadi memastikan 250 KK korban banjir Ciamis akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta per kepala keluarga.
Kehadiran Gubernur Jawa Barat itu disambut antusias ribuan warga yang memadati area kantor desa sejak pukul 15.30 WIB. Setelah menyapa masyarakat, ia langsung memasuki aula untuk bertemu warga terdampak.
Penyaluran Bertahap untuk 250 KK Korban Banjir Ciamis
Pada tahap pertama, sebanyak 170 kepala keluarga dari Desa Bangunsari dan Sukahurip menerima bantuan. Dana sebesar Rp5 juta ditransfer langsung ke rekening Bank BJB milik warga tanpa potongan biaya.
Sementara itu, 80 kepala keluarga lainnya masih menunggu proses verifikasi. Meski demikian, Dedi menegaskan seluruh warga yang diajukan akan tetap memperoleh bantuan.
“Yang namanya masyarakat mendengar bantuan, yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat tetap harus dibantu,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa bantuan susulan ditargetkan cair pada Jumat mendatang. Dengan demikian, total 250 KK sesuai pengajuan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dapat terpenuhi seluruhnya.
“Yang 80 KK tetap saya proses. Mudah-mudahan dua hari selesai. Nanti Jumat diserahkan lagi susulannya. Jadi semuanya 250 KK sesuai pengajuan bupati kita dikabulkan,” katanya.
Tanpa Potongan dan Diawasi Ketat
Dedi juga menekankan agar tidak ada pemotongan dalam pencairan bantuan. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar.
“Uang Rp5 juta harus diterima utuh. Jangan sampai setelah menerima bantuan muncul di media sosial bantuannya dipotong. Tidak boleh ada alasan biaya administrasi,” tegasnya.









