“Saat ini KPK masih menelusuri dugaan penerimaan lain yang dilakukan Bupati Langkat. Termasuk kemungkinan gratifikasi kepada penyelenggara negara di wilayah Kabupaten Langkat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan selesai dan gelar perkara dilakukan.
Reporter: Andrian
Editor: P. Pirmansyah









