Menu

Otomatis

Berita

FOSSMA Apresiasi Pengungkapan Uang Palsu di Cipedes

badge-check

FOSSMA Apresiasi Pengungkapan Uang Palsu di Cipedes Perbesar

Ketentuan mengenai pemalsuan dan peredaran uang rupiah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Karena itu, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut dapat menghadapi sanksi pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah aturan mengenai tindakan meniru atau memalsukan mata uang. Selain itu, terdapat pula ketentuan mengenai pihak yang dengan sengaja mengedarkan atau membelanjakan uang yang diketahuinya palsu.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juga mengatur sejumlah larangan dan ancaman pidana berkaitan dengan pemalsuan, penyimpanan, pengedaran, maupun tindakan lain terhadap rupiah palsu.

Dengan demikian, proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat perlu dilakukan secara menyeluruh berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Cara Mengenali Uang Palsu

FOSSMA juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima uang tunai. Kewaspadaan diperlukan terutama ketika aktivitas transaksi meningkat.

Masyarakat dapat menggunakan metode 3D untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap uang rupiah, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Dilihat

Perhatikan tampilan dan perubahan warna pada bagian tertentu uang. Masyarakat juga dapat memperhatikan unsur pengaman yang terdapat pada uang rupiah.

Diraba

Rasakan permukaan uang pada bagian-bagian tertentu. Uang rupiah asli memiliki tekstur khusus yang dapat dirasakan melalui sentuhan.

Diterawang

Arahkan uang ke sumber cahaya untuk memeriksa tanda air atau watermark serta unsur pengaman lainnya, termasuk gambar yang saling isi atau rectoverso.

Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat sebaiknya tidak menggunakannya kembali untuk bertransaksi. Langkah yang lebih tepat adalah meminta klarifikasi melalui Bank Indonesia atau melaporkannya kepada kepolisian.

FOSSMA Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Pengungkapan uang palsu Cipedes diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keaslian uang yang diterima.

Read More

Dandim 0612 Tasikmalaya Kunjungi Koramil 1224 Cipedes

24 Aug 2026 - 18:48 WIB

Dandim 0612 Tasikmalaya Kunjungi Koramil 1224 Cipedes

PPP Ciamis Perkuat Struktur Lewat Musancab Empat Kecamatan

24 Aug 2026 - 17:01 WIB

PPP Ciamis Perkuat Struktur Lewat Musancab Empat Kecamatan

AWDI Ciamis Perkuat Sinergi dengan Polres Ciamis

24 Aug 2026 - 16:31 WIB

AWDI Ciamis Perkuat Sinergi dengan Polres Ciamis

HUT RI ke-81, Pemuda Pancasila Indihiang Gelar Pesta Rakyat

24 Aug 2026 - 08:45 WIB

HUT RI ke-81, Pemuda Pancasila Indihiang Gelar Pesta Rakyat
Trending on Berita