SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis melaksanakan audiensi bersama Bupati Ciamis di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada Jumat, 22 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras, narkoba, kenakalan remaja, tindak kriminalitas, hingga penataan kawasan Alun-Alun dan Taman Reflesia.
Dalam audiensi itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUKMP, Kepala DPMPTSP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta Kabag Kesra Setda Kabupaten Ciamis.
Turut hadir Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan, Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis K.H. Titing, pimpinan Pondok Pesantren Al-Jauhar Panjalu, serta sejumlah pimpinan pondok pesantren lainnya.
FPI Soroti Persoalan Sosial di Ciamis
Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis K.H. Titing menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis.
“Kami ingin menyampaikan beberapa hal dengan niat dan tujuan yang baik, mudah-mudahan Ciamis semakin barokah, dinamis dan mendunia,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan menyoroti persoalan peredaran miras, narkoba, serta kondisi generasi muda yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam kesempatan tersebut, FPI meminta adanya langkah konkret dan cepat dari pemerintah daerah bersama Forkopimda.
Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Penanganan Miras
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Bupati Herdiat Sunarya menyebut persoalan narkoba, minuman keras, kekerasan seksual, hingga kenakalan remaja sebagai masalah serius yang harus ditangani bersama.
“Ini bukan hanya tugas guru ataupun pemerintah semata, tetapi menjadi tugas kita bersama, ulama, umaro, aparat dan seluruh elemen masyarakat. Saya prihatin melihat kondisi yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Menurut Bupati, dampak penyalahgunaan narkotika dan minuman keras dapat memicu berbagai tindak kriminalitas serta penyimpangan sosial lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat puluhan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis.
Sebagai Ketua Forkopimda Kabupaten Ciamis, Herdiat menegaskan akan segera mengundang seluruh unsur Forkopimda untuk melakukan koordinasi khusus terkait penanganan persoalan tersebut.
“Insyaallah besok saya akan mengundang seluruh Forkopimda untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama. Kalau niat kita sama untuk membersihkan Ciamis, maka semuanya harus bergerak bersama,” tegasnya.
Pemkab Ciamis Siapkan Peraturan Bupati
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga menginstruksikan jajaran Sekretariat Daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan minuman keras dan narkotika di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai lebih cepat dilakukan dibanding menunggu proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau Perda prosesnya bisa enam bulan sampai satu tahun. Maka kita dorong terlebih dahulu Perbup agar penanganannya bisa lebih cepat,” katanya.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak pernah mengeluarkan izin resmi terkait peredaran minuman keras. Ia juga meminta agar izin yang tidak sesuai aturan segera ditinjau ulang dan dicabut.
Selain itu, penyusunan regulasi nantinya akan melibatkan alim ulama dan tokoh masyarakat agar aturan yang dibuat sesuai dengan nilai religius masyarakat Ciamis.
Penataan Alun-Alun dan Kawasan Masjid Agung
Selain membahas persoalan sosial, audiensi juga menyinggung penataan kawasan Alun-Alun dan Taman Reflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis.
Bupati menjelaskan bahwa kawasan tersebut berada di bawah dua kewenangan berbeda, yakni DKM Masjid Agung dan Pemerintah Daerah. Meski demikian, berbagai masukan yang disampaikan akan segera dikomunikasikan.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berencana memperkuat nuansa religius di kawasan tersebut melalui kegiatan tadarus, pemutaran murotal, serta pembukaan akses penghubung antara taman dan Masjid Agung saat waktu salat.
Di akhir audiensi, Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai elemen masyarakat terhadap kondisi daerah. Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Forkopimda pun berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi demi menjaga Ciamis tetap aman, religius, dan kondusif.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah








