HAK JAWAB
Terkait Pemberitaan Pengelolaan Parkir PT MSM di Karimun
Menindaklanjuti pemberitaan Salira TV berjudul “Investasi PT. MSM dalam Pengelolaan Parkir di Karimun Diduga Belum Direalisasikan” yang tayang pada 7 Januari 2026, berikut kami sampaikan Hak Jawab dari Manajemen PT MSM Tiga Matra Satria:
- Bahwa PT MSM Tiga Matra Satria telah menjalankan kewajiban sesuai tahapan yang diatur dalam perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun.
- Terkait investasi sebesar Rp2,2 miliar, realisasi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal teknis dan kebutuhan operasional di lapangan.
- Pemasangan palang parkir otomatis, marka, rambu, serta sistem pembayaran digital dilakukan berdasarkan prioritas lokasi dan kesiapan infrastruktur.
- Mengenai setoran retribusi daerah, perusahaan tetap menjalankan kewajiban sesuai mekanisme yang disepakati dengan pemerintah daerah.
- PT MSM menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi langsung sebelum berita ditayangkan.
Demikian Hak Jawab ini disampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Manajemen PT MSM Tiga Matra Satria
Catatan Redaksi:
Hak Jawab ini dimuat sesuai dengan Keputusan Dewan Pers Nomor 255/DP/II/2026. Salira TV berkomitmen menjalankan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap pemberitaan.








