Menu

Otomatis

Berita

HIPSI Kecam Dugaan Intimidasi Debt Collector di Tasikmalaya

badge-check

HIPSI Kecam Dugaan Intimidasi Debt Collector di Tasikmalaya Perbesar

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Insiden yang melibatkan diduga oknum debt collector kembali terjadi di Kota Tasikmalaya. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan SL Tobing pada tanggal liputan 27 Februari 2026, ketika seorang warga yang tengah melintas tiba-tiba diadang di tengah jalan.

Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, tindakan menghadang kendaraan secara paksa dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kronologi Dugaan Oknum Debt Collector di SL Tobing

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sedang mengendarai kendaraannya seperti biasa. Namun secara mendadak, sejumlah orang yang diduga oknum debt collector memotong laju kendaraan korban.

Situasi pun berubah tegang. Aksi tersebut terjadi di ruang publik yang ramai aktivitas warga.

Dalam rekaman video yang beredar, korban tampak berusaha mempertahankan haknya. Sementara itu, warga sekitar turut menyaksikan kejadian tersebut.

“Saya Diadang Tiba-tiba”

Salah satu saksi mata menyampaikan keberatannya atas tindakan tersebut.

“Aksi nyalip dan mengadang di jalanan umum itu premanisme, bukan penagihan profesional. Ini sangat meresahkan kami sebagai warga yang melintas,” ujar salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

HIPSI Kecam Dugaan Oknum Debt Collector

Menanggapi dugaan oknum debt collector tersebut, Ketua Umum HIPSI, Ade Irawan, angkat bicara. Ia menilai tindakan menghentikan kendaraan secara paksa di jalan raya merupakan pelanggaran hukum serius.

Menurutnya, penarikan objek jaminan tidak dapat dilakukan sembarangan. Apalagi jika tanpa prosedur hukum yang sah.

“Kami dari HIPSI meminta pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tasikmalaya Kota, untuk bertindak tegas. Jangan biarkan aksi premanisme berkedok penagihan ini merajalela di Kota Santri. Ini jelas melanggar UU Perlindungan Konsumen dan pasal-pasal dalam KUHP mengenai perampasan dan pemerasan,” tegas Ketua Umum HIPSI.

Read More

Jalan Desa Sukaresik Dibangun untuk Dukung Wisata Cireong

11 Aug 2026 - 21:20 WIB

Jalan Desa Sukaresik Dibangun untuk Dukung Wisata Cireong

Kasus Ganja di Desa Garunggang Diungkap Polsek Kuala

11 Aug 2026 - 10:49 WIB

Kasus Ganja di Desa Garunggang Diungkap Polsek Kuala

PARAH! Oknum ASN Panglayungan Diduga Gelapkan Rp3 Juta Uang PTSL, Berkas Sertifikat Warga Mangkrak Lama hingga Hilang

11 Aug 2026 - 05:59 WIB

PARAH! Oknum ASN Panglayungan Diduga Gelapkan Rp3 Juta Uang PTSL, Berkas Sertifikat Warga Mangkrak Lama hingga Hilang

SMPN 8 Ciamis Juara LT II Pramuka, Melaju ke Kabupaten

10 Aug 2026 - 20:24 WIB

SMPN 8 Ciamis Juara LT II Pramuka, Melaju ke Kabupaten
Trending on Berita