“Karena telah merugikan negara dan merusak pangsa pasar produk lokal UMKM karimun akibat banyaknya produk-produk import yang diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap,” tegasnya.
APH Dan Instansi Terkait Diminta Bertindak
Tim media turut meminta pihak Bea Cukai, Syahbandar, Dinas Perdagangan, serta Satgas Pangan untuk bertindak tegas terhadap oknum pengusaha dan pengelola pelabuhan yang diduga tidak memiliki izin resmi. Langkah tegas dinilai penting demi menjaga ketertiban hukum dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah




















