SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Aktivitas judi siji Karimun diduga masih berlangsung bebas di sebuah lokasi usaha bernama Kedai Golden yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Kakap, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut dilaporkan berjalan tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Informasi ini diperoleh dari hasil pemantauan tim media di lapangan pada tanggal liputan 5 Februari 2026, yang mendapati aktivitas perjudian konvensional jenis siji dan capsaki diduga dilakukan secara terbuka di lokasi tersebut.
Judi Siji Karimun Dikeluhkan Warga
Keberadaan judi siji Karimun ini menuai keluhan serius dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga, khususnya para ibu rumah tangga, menyampaikan keresahan karena aktivitas perjudian tersebut dinilai membawa dampak buruk terhadap keharmonisan keluarga.
Menurut warga, maraknya praktik perjudian membuat sebagian kepala keluarga mengabaikan tanggung jawab rumah tangga. Kondisi ini memicu pertengkaran dalam keluarga hingga berujung pada konflik berkepanjangan dan perceraian.
Selain itu, lingkungan sekitar juga dinilai menjadi tidak kondusif akibat keluar masuknya orang-orang yang terlibat dalam aktivitas judi di Kedai Golden.

Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Tim media telah berupaya mengonfirmasi dugaan judi siji Karimun tersebut kepada Kapolres Karimun melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat.
Tidak adanya respons tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam menangani praktik judi konvensional yang dinilai meresahkan warga.
Sebagai bentuk tindak lanjut, tim media berencana menyampaikan laporan resmi kepada pihak yang lebih tinggi, mulai dari Kapolda hingga Kapolri, agar dugaan pembiaran aktivitas perjudian di Karimun dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Harapan Warga Karimun
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi siji Karimun, demi menjaga ketertiban umum dan melindungi ketahanan sosial masyarakat.
Penindakan yang tegas dinilai penting agar Sahabat masyarakat Karimun dapat kembali merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari dampak negatif praktik perjudian konvensional.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah









