Menu

Otomatis

Berita

Ketua AWP Kawal Proses Hukum Kasus Ancaman Kekerasan Di Tasikmalaya

badge-check

Ketua AWP Kawal Proses Hukum Kasus Ancaman Kekerasan Di Tasikmalaya Perbesar

SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Perkembangan kasus pengancaman kekerasan Tasikmalaya memasuki tahap baru setelah laporan resmi mulai ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Pada liputan tanggal 20 Februari 2026, proses penyelidikan dinyatakan berjalan setelah laporan pengaduan diajukan beberapa hari sebelumnya.

Kasus ini mendapat pengawalan langsung dari SALIRA TV, yang memantau perkembangan penegakan hukum di wilayah Tasikmalaya.

Kronologi Laporan Kasus Pengancaman Kekerasan Tasikmalaya

Tokoh pers Deni Ismail Yusuf, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan, menegaskan komitmennya dalam mengawal laporan dugaan tindak pidana pengancaman kekerasan.

Laporan pengaduan resmi diajukan pada 18 Februari 2026. Kasus ini mengacu pada Pasal 448 KUHP terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur ancaman kekerasan terhadap keselamatan jiwa.

Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan:
“Kami mendukung penuh profesionalisme Polri dalam menangani kasus ini. Laporan kami sudah diterima, dan penyelidik telah ditunjuk. Ini bukan sekadar persoalan personal, tapi soal kepastian hukum di Tasikmalaya,”

Sinergi Organisasi Pers Kawal Kasus Pengancaman Kekerasan Tasikmalaya

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ade Irawan, Ketua Himpunan Pers Solidaritas Indonesia Kota Tasikmalaya.

Kolaborasi antar organisasi pers menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan masyarakat serta menolak segala bentuk intimidasi. Para aktivis pers menilai penegakan hukum yang tegas menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Proses Penyelidikan Kepolisian

Penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan Polsek Manonjaya yang berada dalam koordinasi Polres Tasikmalaya Kota.

Beberapa langkah penyelidikan telah dilakukan, antara lain:

  • Penerbitan Surat Perintah Tugas tanggal 20 Februari 2026
  • Penerbitan Surat Perintah Penyelidikan
  • Penunjukan penyelidik ARIES RISMA ADAM, S.H. dengan masa kerja awal 14 hari

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengumpulan bukti serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Harapan Penegakan Hukum Transparan

Publik menaruh harapan besar terhadap penyelesaian kasus pengancaman kekerasan Tasikmalaya secara profesional dan transparan.

Read More

Kontingen Pramuka Ciamis Berangkat ke Jamnas XII, Herdiat Berpesan Jaga Nama Baik Daerah

12 Aug 2026 - 13:47 WIB

Kontingen Pramuka Ciamis Berangkat ke Jamnas XII, Herdiat Berpesan Jaga Nama Baik Daerah

Lomba Karaoke Semarakkan HUT RI ke-81 di Dusun Tugu

12 Aug 2026 - 05:28 WIB

Lomba Karaoke Semarakkan HUT RI ke-81 di Dusun Tugu

Jalan Desa Sukaresik Dibangun untuk Dukung Wisata Cireong

11 Aug 2026 - 21:20 WIB

Jalan Desa Sukaresik Dibangun untuk Dukung Wisata Cireong

Kasus Ganja di Desa Garunggang Diungkap Polsek Kuala

11 Aug 2026 - 10:49 WIB

Kasus Ganja di Desa Garunggang Diungkap Polsek Kuala
Trending on Berita