Menu

Dark Mode

Berita

Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Deklarasi Perang Melawan Judi Online

badge-check

Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Deklarasi Perang Melawan Judi Online Perbesar

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Kodim 0612/Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggelar deklarasi dan edukasi penolakan judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal pada Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Acara ini menjadi bentuk sinergi antara TNI dan OJK dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya prajurit TNI, terhadap ancaman kejahatan finansial berbasis digital.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang berlangsung penuh semangat nasionalisme. Selanjutnya, acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan sambutan dari Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya yang diwakili Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa judi online dan aktivitas keuangan ilegal kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan pengetahuan. Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal,” tegasnya.

OJK Ingatkan Ancaman Kejahatan Digital Semakin Berkembang

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, namun juga memunculkan ancaman baru berupa kejahatan keuangan digital.

Menurutnya, masyarakat masih perlu meningkatkan pemahaman mengenai keamanan penggunaan layanan keuangan digital. Hal tersebut merujuk pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025 yang menunjukkan masih banyak pengguna layanan keuangan belum memahami risiko dan aspek keamanannya.

Ia menjelaskan, modus penipuan saat ini semakin beragam dan memanfaatkan teknologi canggih, termasuk Artificial Intelligence (AI). Salah satu modus yang mulai marak ialah “silence call” atau panggilan tanpa suara yang diduga digunakan untuk mengambil sampel suara korban.

“OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa juga dapat menjadi garda edukasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Edukasi Interaktif Tingkatkan Kewaspadaan Prajurit

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen memerangi judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Peserta kemudian mendapatkan materi edukatif dari pihak OJK terkait berbagai modus kejahatan digital, cara mengenali layanan keuangan resmi, hingga langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan online.

Suasana semakin interaktif saat sesi tanya jawab berlangsung. Para anggota TNI tampak antusias menanyakan maraknya aplikasi pinjaman online ilegal, penipuan melalui media sosial, hingga keamanan data pribadi.

Pihak OJK menjawab berbagai pertanyaan peserta secara komunikatif dan mudah dipahami. Edukasi yang dikemas interaktif membuat kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan pemateri sebagai simbol kuatnya sinergi antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.

Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Polsek Kuala Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Langkat

18 May 2026 - 14:00 WIB

MTsN 9 Ciamis Apresiasi Prestasi Karate Putri Nabila Olivia

18 May 2026 - 13:43 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Meriahkan Kota Bandung

17 May 2026 - 21:50 WIB

Putri Nabila Olivia Siap Tampil di Tasikmalaya Karate Open 2026

17 May 2026 - 19:59 WIB

Trending on Berita