SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Kodim 0612/Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggelar deklarasi dan edukasi penolakan judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal pada Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Acara ini menjadi bentuk sinergi antara TNI dan OJK dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya prajurit TNI, terhadap ancaman kejahatan finansial berbasis digital.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang berlangsung penuh semangat nasionalisme. Selanjutnya, acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan sambutan dari Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya yang diwakili Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa judi online dan aktivitas keuangan ilegal kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan pengetahuan. Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal,” tegasnya.
OJK Ingatkan Ancaman Kejahatan Digital Semakin Berkembang
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, namun juga memunculkan ancaman baru berupa kejahatan keuangan digital.
Menurutnya, masyarakat masih perlu meningkatkan pemahaman mengenai keamanan penggunaan layanan keuangan digital. Hal tersebut merujuk pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025 yang menunjukkan masih banyak pengguna layanan keuangan belum memahami risiko dan aspek keamanannya.















