Ia menjelaskan, modus penipuan saat ini semakin beragam dan memanfaatkan teknologi canggih, termasuk Artificial Intelligence (AI). Salah satu modus yang mulai marak ialah “silence call” atau panggilan tanpa suara yang diduga digunakan untuk mengambil sampel suara korban.
“OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa juga dapat menjadi garda edukasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Edukasi Interaktif Tingkatkan Kewaspadaan Prajurit
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen memerangi judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Peserta kemudian mendapatkan materi edukatif dari pihak OJK terkait berbagai modus kejahatan digital, cara mengenali layanan keuangan resmi, hingga langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan online.
Suasana semakin interaktif saat sesi tanya jawab berlangsung. Para anggota TNI tampak antusias menanyakan maraknya aplikasi pinjaman online ilegal, penipuan melalui media sosial, hingga keamanan data pribadi.
Pihak OJK menjawab berbagai pertanyaan peserta secara komunikatif dan mudah dipahami. Edukasi yang dikemas interaktif membuat kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan pemateri sebagai simbol kuatnya sinergi antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah















