Menu

Dark Mode

Berita

LSM Forkorindo Soroti Transparansi Pajak Restoran dan Hotel di Karimun, Bapenda Belum Angkat Bicara

badge-check

LSM Forkorindo Soroti Transparansi Pajak Restoran dan Hotel di Karimun, Bapenda Belum Angkat Bicara Perbesar

SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara, sehingga pemerintah selalu mendorong masyarakat untuk taat dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) gencar mengampanyekan kepatuhan pajak. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berukuran besar, hingga menyebarkan selebaran ke berbagai restoran, hotel, dan rumah makan. Dalam aturan yang berlaku, setiap konsumen yang makan di restoran maupun menginap di hotel dikenakan pajak sebesar sepuluh persen (10%).

Namun, Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom Sinaga, mempertanyakan keterbukaan sistem pengelolaan pajak restoran dan hotel tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait alur pembayaran pajak yang selama ini langsung ditarik melalui pihak pengelola restoran maupun hotel.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Bidang Pajak, Ricky, tidak memberikan jawaban ketika dihubungi media melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Edward Simanjuntak

Read More

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penipuan Modus Bea Cukai

1 May 2026 - 07:30 WIB

Halal Bihalal BSI Di Kedai Durian Kujang Pererat Silaturahmi

1 May 2026 - 06:34 WIB

Momen Haru Kedai Durian Kujang Sambut Ayah Guru Syaiful Karim

30 April 2026 - 16:37 WIB

Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil

29 April 2026 - 18:18 WIB

Trending on Berita