SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Sidak Gudang Ilegal Tasikmalaya menjadi perhatian publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Tasik Raya melakukan inspeksi mendadak di kawasan Perumahan Griya Lingga Buana, Kota Tasikmalaya, pada Senin, 2 Maret 2026. Bangunan yang diperiksa diduga difungsikan sebagai gudang perangkat telekomunikasi tanpa izin resmi.
Kehadiran LSM memicu ketegangan di lingkungan tersebut. Sejumlah warga menyaksikan langsung proses sidak yang berlangsung di area permukiman padat.
Kejanggalan Bangunan Diduga Gudang Ilegal
Dalam Sidak Gudang Ilegal Tasikmalaya ini, LSM menemukan sejumlah indikasi yang dinilai janggal. Bangunan memiliki akses keluar-masuk tersendiri yang tidak menyatu dengan tata ruang perumahan.
“Logikanya, kalau ini bukan gudang, kenapa isinya penuh dengan kabel dan tiang provider internet? Kenapa mereka membuat gerbang sendiri seolah memisahkan diri dari kawasan? Ini sudah jelas pelanggaran akses!” ujar Dede Nurjaman, Sekretaris LSM Harimau DPC Tasik Raya.
Menurut LSM, isi bangunan yang dipenuhi kabel serta perlengkapan jaringan internet menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut difungsikan sebagai gudang operasional.

Sorotan terhadap Pengembang Perumahan
Selain mempertanyakan legalitas bangunan, LSM juga menyoroti peran pengembang perumahan. Mereka menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.
LSM menilai bangunan tersebut berdiri tanpa koordinasi lingkungan yang semestinya. Bahkan, warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi resmi terkait fungsi bangunan tersebut.
“Masyarakat mengeluh, setiap ada kegiatan sosial atau acara hari besar seperti Agustusan, pihak mereka tidak pernah memberikan kontribusi. Padahal mereka menggunakan infrastruktur di wilayah kami,” tambahnya.

Tuntutan CSR dan Ancaman Penyegelan
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, LSM bersama warga mengusulkan penyediaan fasilitas WiFi gratis bagi masyarakat sekitar. Tuntutan ini dianggap sebagai kompensasi minimal apabila operasional bangunan tetap berjalan.
Namun demikian, LSM menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Mereka juga membuka kemungkinan meminta pemerintah melakukan penyegelan bangunan.
Menunggu Sikap Pemerintah Daerah
Kini perhatian tertuju pada Pemerintah Daerah dan dinas terkait di Kota Tasikmalaya. Warga berharap ada kepastian hukum serta transparansi perizinan.
LSM Harimau DPC Tasik Raya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan resmi dari pihak berwenang.
Reporter: Tim Reporter Salira TV
Editor: P. Pirmansyah








