“Secara logika distribusi, ini tidak masuk akal. Daerah tanpa sawah mengirim beras ke wilayah surplus. Indikasi penyelundupan sangat kuat,” jelasnya.
Penanganan Hukum Terpadu
Mentan memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, melibatkan penyidik Mabes Polri, Satgas Pangan, Polda setempat, serta mendapat dukungan penuh dari TNI.
“Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada segelintir orang yang mengorbankan kepentingan petani dan negara,” tegasnya kembali.
Refleksi dari Kasus PMK
Sebagai pembelajaran, Mentan Amran mengaitkan kasus ini dengan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Indonesia beberapa waktu lalu akibat lemahnya pengawasan impor.
“Dampaknya sangat besar. Populasi sapi nasional turun drastis dan negara mengalami kerugian hingga Rp135 triliun. Ini bukti nyata bahwa pelanggaran prosedur impor membawa kerugian besar,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa setiap komoditas pangan, termasuk beras dan daging, harus melalui prosedur resmi dan pengawasan ketat. Jika tidak, maka yang paling dirugikan adalah petani, peternak, dan negara.
“Siapa pun pelakunya, sekecil apa pun jumlahnya, penyelundupan harus ditindak tegas,” tutup Mentan Amran.
Usai kegiatan tersebut, Mentan Amran sempat membuka sesi tanya jawab singkat bersama awak media sebelum bertolak kembali ke Jakarta untuk melanjutkan agenda kementerian.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah









