SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan tindakan serius yang mencederai kepentingan nasional. Pasalnya, aksi ilegal tersebut secara langsung merugikan lebih dari 115 juta petani padi di seluruh Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Mentan Amran saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin, 19 Januari 2026, bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung hasil pengamanan sekitar 1.000 ton beras ilegal yang berhasil digagalkan aparat.
Mentan Amran menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus diusut hingga ke jaringan paling atas.
“Perbuatan ini tidak bisa ditoleransi. Dampaknya sangat luas dan merugikan jutaan petani kita. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegas Mentan.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah berada dalam kondisi swasembada pangan, dengan stok beras nasional yang tercatat melebihi tiga juta ton, sebagaimana telah diumumkan Presiden RI di tingkat nasional dan internasional.
“Dalam situasi stok beras yang aman, masih ada pihak yang nekat memasukkan beras ilegal. Baik jumlah kecil maupun besar, ini tetap tidak dibenarkan dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” ujarnya.
Kejanggalan Distribusi Beras
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran turut menyoroti kejanggalan alur distribusi beras yang diamankan. Berdasarkan data awal, beras tersebut diketahui berasal dari wilayah Tanjungpinang, daerah yang tidak memiliki lahan persawahan, dan rencananya akan dikirim ke Palembang, wilayah yang justru dikenal sebagai daerah surplus beras hingga 1,1 juta ton.









