Menu

Otomatis

Berita

Nama Salira TV Dicatut Wartawan Gadungan, Pimred Geram: “Itu Kriminal!”

badge-check

Nama Salira TV Dicatut Wartawan Gadungan, Pimred Geram: “Itu Kriminal!” Perbesar

Ancaman Hukum Menanti Pelaku

Dalam kasus ini, pelaku berpotensi dijerat sejumlah pasal hukum. Di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat (3), karena adanya bukti transaksi digital.

Imbauan Resmi kepada Masyarakat

Redaksi Salira TV mengimbau seluruh pihak, baik instansi pemerintah, kontraktor, maupun masyarakat umum, untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan media.

Setiap wartawan resmi Salira TV dipastikan memiliki Kartu Tanda Anggota yang sah dan terdaftar. Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib atau menghubungi layanan resmi redaksi.

Dengan adanya kasus Salira TV dicatut ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan tanpa identitas yang jelas.

Reporter: Heri Heryanto
Editor: Tim Redaksi Salira TV

Read More

Jalan Desa Sukaresik Dibangun untuk Dukung Wisata Cireong

11 Aug 2026 - 21:20 WIB

Jalan Desa Sukaresik Dibangun untuk Dukung Wisata Cireong

Kasus Ganja di Desa Garunggang Diungkap Polsek Kuala

11 Aug 2026 - 10:49 WIB

Kasus Ganja di Desa Garunggang Diungkap Polsek Kuala

PARAH! Oknum ASN Panglayungan Diduga Gelapkan Rp3 Juta Uang PTSL, Berkas Sertifikat Warga Mangkrak Lama hingga Hilang

11 Aug 2026 - 05:59 WIB

PARAH! Oknum ASN Panglayungan Diduga Gelapkan Rp3 Juta Uang PTSL, Berkas Sertifikat Warga Mangkrak Lama hingga Hilang

SMPN 8 Ciamis Juara LT II Pramuka, Melaju ke Kabupaten

10 Aug 2026 - 20:24 WIB

SMPN 8 Ciamis Juara LT II Pramuka, Melaju ke Kabupaten
Trending on Berita