Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agus Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus memproses kasus penganiayaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tetap memproses perkara ini. Dua orang sudah ditahan dan dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Kompol Agus Setyawan melalui sambungan seluler.
SALIRA TV akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah









