SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Kota menggelar Apel Deklarasi Madrasah Ramah Anak di Lapangan Apel Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk perundungan.
Deklarasi ini menjadi tonggak awal lahirnya program Madrasah Ramah Anak yang diinisiasi Polres Tasikmalaya Kota. Program tersebut bertujuan menciptakan suasana belajar yang mampu melindungi hak-hak peserta didik sekaligus mendorong tumbuhnya budaya saling menghormati di lingkungan madrasah.
Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh seluruh pihak yang hadir sebagai simbol keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Polri Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan
Dalam amanatnya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Lebih dari itu, Polri juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membangun karakter generasi muda melalui kolaborasi bersama dunia pendidikan.
Menurutnya, keberadaan Madrasah Ramah Anak menjadi langkah nyata dalam menghadirkan ruang belajar yang aman, menghargai hak-hak anak, serta menumbuhkan budaya saling menghormati, peduli, dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah.
Kapolres juga mengajak seluruh kepala madrasah, guru, orang tua, hingga peserta didik untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar terbebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun tindakan lain yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.









