Menu

Otomatis

Berita

Polsek Bengkong Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check

Polsek Bengkong Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Perbesar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong segera mengambil langkah-langkah kepolisian berupa pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelapor dan korban, serta pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Seluruh proses dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., berhasil mengamankan anak yang diduga sebagai terlapor berinisial R di wilayah Bengkong. Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan humanis. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, baik sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Atas dugaan perbuatannya, anak terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Bengkong mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak demi mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Read More

HUT RI ke-81 di Ciamis, Herdiat Ajak Perkuat Sinergi

17 Aug 2026 - 22:24 WIB

HUT RI ke-81 di Ciamis, Herdiat Ajak Perkuat Sinergi

Koti Mahatidana Kota Tasikmalaya Semarakkan HUT RI ke-81

17 Aug 2026 - 21:50 WIB

Koti Mahatidana Kota Tasikmalaya Semarakkan HUT RI ke-81

DPRD OKI Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif di HUT RI ke-81

17 Aug 2026 - 17:45 WIB

DPRD OKI Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif di HUT RI ke-81

Kajari Kota Tasikmalaya Dorong Pembangunan Berintegritas

17 Aug 2026 - 16:16 WIB

Kajari Kota Tasikmalaya Dorong Pembangunan Berintegritas
Trending on Berita