SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Polres Karimun menggelar rilis akhir tahun pada akhir Desember 2025 dengan memaparkan capaian kinerja selama satu tahun terakhir. Sepanjang 2025, institusi kepolisian di wilayah Kabupaten Karimun tersebut mencatat berbagai hasil positif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., sejumlah kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian masyarakat berhasil diungkap secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Karimun menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menitikberatkan pada langkah preventif yang dibarengi dengan penegakan hukum secara humanis. Upaya tersebut berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Karimun secara signifikan.
Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, jumlah tindak pidana sepanjang 2025 tercatat sebanyak 53 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 133 kasus. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 47 kasus berhasil diselesaikan.
Beberapa jenis kejahatan yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana pembunuhan yang sempat menyita perhatian publik.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Karimun menangani 49 kasus sepanjang 2025, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 56 kasus. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 440,58 gram ganja, 3.946,39 gram sabu, 160,5 butir pil ekstasi, serta satu butir pil happy five. Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
















