SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT — Tarling Kawali Bupati Ciamis menjadi momentum penting dalam mengingatkan masyarakat tentang tantangan moral di era digital. Pada Rabu malam, 4 Maret 2026, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melaksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al Ikhlas, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, wilayah Eks Kewedanaan Kawali.
Tekankan Pengawasan Anak di Era Digital
Dalam sambutannya, Herdiat Sunarya menyoroti pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial. Menurutnya, arus informasi kini bergerak sangat cepat dan tidak semuanya membawa dampak positif.
“Perkembangan teknologi harus disikapi dengan bijak, terutama oleh generasi muda. Jangan sampai kemudahan akses informasi justru menjerumuskan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan orang tua menjadi kunci utama. Anak-anak, kata dia, lebih banyak menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga dibandingkan di sekolah.
“Jangan hanya mengandalkan sekolah. Waktu anak lebih banyak di rumah bersama orang tua. Di sinilah peran pengawasan itu sangat penting,” katanya.
Soroti Judi Online dan Penyimpangan Digital
Dalam Tarling Kawali Bupati Ciamis tersebut, ia juga menyinggung maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan. Ia mengingatkan agar orang tua tidak lengah terhadap aktivitas digital anak-anak.
“Kalau tidak diawasi dengan sungguh-sungguh, anak-anak kita bisa terjerumus pada hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti judi online dan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, ia menyampaikan kekhawatiran terhadap berbagai penyimpangan perilaku di ruang digital, termasuk meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai pendampingan terhadap korban sangat penting untuk mencegah dampak psikologis berkepanjangan.
Serahkan Bantuan Rutilahu untuk Warga
Tidak hanya menyampaikan pesan moral, Tarling Kawali Bupati Ciamis juga diisi dengan aksi nyata. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada empat warga di wilayah Eks Kewedanaan Kawali.
Dua penerima berasal dari Desa Bayasari, yakni Eman, warga Dusun Wetan RT 002/RW 002, serta Ihin Solihin, warga Dusun Kulon RT 007/RW 001, Kecamatan Jatinagara. Dua penerima lainnya telah melalui proses verifikasi sesuai kriteria program.
Bantuan sebesar Rp20 juta per unit bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB dan BPR Karya Utama Jabar Perseroda. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah agar lebih aman dan layak huni.
Sebelum agenda tarling dimulai, Bupati meninjau langsung kondisi rumah warga. Langkah itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Melalui Tarling Kawali Bupati Ciamis ini, pemerintah daerah berharap ketahanan keluarga semakin kuat. Dengan demikian, generasi muda Ciamis dapat tumbuh cerdas, berakhlak, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah








