Menu

Dark Mode

Berita

Toko Di Jalan Nusantara Karimun Diduga Jual Makanan Beku Ilegal

badge-check

Toko Di Jalan Nusantara Karimun Diduga Jual Makanan Beku Ilegal Perbesar

SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Peredaran makanan beku ilegal Karimun kembali menjadi perhatian publik. Dalam liputan yang dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2026, tim media menemukan sebuah toko di Jalan Nusantara, Kelurahan Balai, Kabupaten Karimun, yang diduga menjual bahan makanan beku tanpa izin resmi.

Toko yang tidak mencantumkan identitas usaha tersebut menjajakan berbagai produk makanan beku, mulai dari daging babi, sosis, udang, hingga produk beku lainnya. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan izin BPOM, izin edar, maupun keterangan produksi yang jelas pada kemasan produk.

Produk Beku Tanpa Legalitas Resmi

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Tanpa adanya izin dan label resmi, kualitas serta tingkat higienitas makanan beku tersebut tidak dapat dipastikan. Sahabat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan beku, khususnya yang berasal dari luar negeri dan tidak memiliki kejelasan asal-usul.

Selain berpotensi membahayakan kesehatan konsumen, peredaran makanan beku ilegal Karimun juga dinilai merugikan pelaku UMKM lokal. Produk impor tanpa izin tersebut dianggap mematikan usaha makanan lokal yang telah taat aturan dan perizinan.

Aparat Diminta Segera Bertindak

Tim media Salira TV meminta Polres Karimun dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karimun untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap pemilik toko. Dugaan pelanggaran ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada kerugian negara akibat tidak adanya pajak masuk dan pajak penjualan.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka dikhawatirkan akan semakin meluas dan melemahkan pengawasan terhadap peredaran pangan di daerah. Terlebih, hal tersebut dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penindakan tegas terhadap peredaran bahan makanan ilegal di Indonesia.

Pengawasan Pangan Perlu Diperketat

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terpadu antara aparat penegak hukum dan instansi terkait. Penertiban makanan beku tanpa izin diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen serta menjaga iklim usaha yang sehat dan adil di Kabupaten Karimun.

Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Read More

Dandim 0612 Tasikmalaya Hadiri Pelantikan Dan HUT Ke-45 PPM

5 February 2026 - 20:21 WIB

PCNU Ciamis Resmikan MBG Dan Kampus Santri NU

5 February 2026 - 17:05 WIB

Kedai Golden Diduga Jadi Lokasi Judi Siji Di Karimun

5 February 2026 - 14:57 WIB

Owner Durian Kujang Hadiri Mukercab III NU Ciamis

5 February 2026 - 12:52 WIB

Trending on Berita