Sistem Jemput Bola yang Terjangkau
Mul, petugas pengangkut sampah yang ditemui di lokasi TPS, menjelaskan mekanisme pengangkutan yang kini berjalan dengan pola lebih mudah untuk masyarakat. Ia menyebut bahwa warga tidak lagi perlu membawa sampah jauh dari rumah karena petugas telah menerapkan sistem jemput bola.
“Pengangkutan dilakukan rutin setiap hari Jumat. Saat ini wilayah layanan mencakup RW 12 dan RT 31, 32, serta 33,” ujar Mul saat melakukan pemilahan sampah, Jumat pagi.
Antusiasme warga pun tinggi. Pada pekan sebelumnya, hampir 50 Kepala Keluarga telah terlayani melalui sistem ini. Retribusi yang dikenakan pun sangat terjangkau, yakni hanya Rp3.000 per KK, sehingga dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemilahan Sampah, Kunci Efisiensi TPS RW 12
Mul menambahkan bahwa setiap sampah yang tiba di TPS akan melalui proses pemilahan. Barang-barang yang memiliki nilai ekonomi seperti plastik atau botol dipisahkan untuk dijual kembali. Sementara itu, sampah organik atau residu yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar di fasilitas pembakaran khusus yang telah disiapkan.
Pendekatan ini bukan hanya mengurangi volume sampah yang dibuang, tetapi juga membuka peluang pemasukan tambahan bagi pengelola fasilitas melalui penjualan barang rongsok.
Harapan Baru untuk Lingkungan yang Lebih Bersih
Berdirinya TPS RW 12 dengan dukungan Dana Desa tahun 2025 menjadi bukti komitmen Desa Sukasenang dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Mul berharap, kehadiran fasilitas ini dapat membangun kesadaran lebih kuat di kalangan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai.
“Harapannya lingkungan jadi lebih bersih, sungai terjaga, dan warga merasa lebih nyaman,” ungkap Mul.
















