SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Upaya menjaga kebersihan lingkungan di Dusun Tugu, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, menunjukkan hasil nyata. Pada Jumat, 21 November 2025, warga secara resmi mulai mengoperasikan Tempat Pemilahan Sampah (TPS) RW 12 yang dibangun melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2025. Fasilitas baru ini menjadi tonggak penting dalam perubahan pola pengelolaan sampah masyarakat setempat.
Kehadiran TPS tersebut membuka cara baru yang lebih terstruktur, efisien, dan ramah lingkungan dalam menangani limbah rumah tangga. Sistem baru ini sekaligus melanjutkan semangat kolaboratif yang sebelumnya tumbuh melalui aksi bersih-bersih Sungai Cikeudrngan bersama personel SatBrimob Batalyon D Pelopor Polda Jabar, aparatur desa, dan para relawan.
Dari Sungai Kotor Menuju Pengelolaan Terpadu
Gerakan besar pengelolaan sampah ini berawal dari kepedulian banyak pihak, salah satunya H. Wahyu, pemilik Durian Kujang, yang menggagas aksi gotong royong membersihkan sungai yang saat itu kondisinya cukup mengkhawatirkan. Aksi tersebut membuka mata warga bahwa menjaga sungai tetap bersih membutuhkan sistem pencegahan yang berkelanjutan, bukan sekadar pembersihan sesaat.
TPS RW 12 yang kini berdiri memiliki tiga peran utama yang menjadi fondasi pengelolaan sampah modern di tingkat desa:
- Sebagai Tempat Penampungan Sementara, sehingga sampah rumah tangga tidak menumpuk di lingkungan pemukiman.
- Pusat Pengumpulan Sampah, memudahkan pengangkutan secara massal dan terjadwal.
- Titik Transit Pemilahan, memastikan limbah diproses sesuai jenisnya sebelum dibawa ke TPA atau dimanfaatkan kembali.
Dengan fungsi tersebut, warga Dusun Tugu kini memiliki fasilitas yang mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah harian.










