DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Dugaan Pelanggaran Prosedur, Ketua PN Ciamis Dilaporkan Ke Mahkamah Agung

SALIRA TV | KABUPATEN CIAMIS, JAWA BARAT – Dinamika penegakan hukum di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah adanya laporan resmi terhadap Ketua Pengadilan Negeri Ciamis ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada Senin, 13 Januari 2026, tim kuasa hukum dari Law Office Ramadhaniel S. Daulay, S.H. & Partners menyampaikan laporan kepada Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung RI. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak profesional dalam penanganan pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Ciamis Kelas I B.

Permasalahan ini berawal dari penolakan pendaftaran gugatan klien oleh Pengadilan Negeri Ciamis dengan alasan administratif. Tim kuasa hukum menilai langkah tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum acara, yang mewajibkan pengadilan untuk menerima dan memeriksa setiap perkara yang diajukan.

Pihak Law Office Ramadhaniel Daulay menyampaikan bahwa larangan menolak perkara dengan alasan administratif telah diatur secara tegas dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, sehingga penolakan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip akses keadilan.

Selain merujuk pada peraturan Mahkamah Agung, tim kuasa hukum juga menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan kewajiban hakim untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang masuk ke pengadilan.

Sebagai tindak lanjut, selain melaporkan ke Mahkamah Agung, tim kuasa hukum juga meminta Pengadilan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan Negeri Ciamis. Mereka menekankan bahwa hambatan administratif tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Hingga saat ini, publik menanti langkah Mahkamah Agung dalam menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari pengawasan internal lembaga peradilan.

Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto melaporkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *