SALIRA TV | KAB. LABUHANBATU, SUMATERA UTARA — Pada Selasa, 28 Januari 2026, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah kader GMNI, termasuk Bung Wiwi Malpino selaku Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik oleh oknum aparat kepolisian. Dugaan pemukulan terjadi saat mereka melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S) yang terdampak konflik lahan.
DPD GMNI Sumatera Utara menilai peristiwa ini sebagai bentuk kehadiran negara yang tidak mencerminkan fungsi perlindungan terhadap rakyat. Negara justru dinilai tampil dengan pendekatan kekerasan di tengah persoalan agraria yang hingga kini belum menemukan penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Menurut DPD GMNI Sumatera Utara, kehadiran Bung Wiwi Malpino di lokasi eksekusi bersifat sah, terbuka, dan dilakukan secara damai sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam membela hak-hak rakyat kecil. Namun, upaya advokasi tersebut justru direspons dengan tindakan represif, yang dinilai sebagai penyimpangan peran aparat negara dalam menangani konflik agraria.

Eksekusi lahan di Padang Halaban pada hari tersebut kembali menunjukkan dominannya pendekatan koersif negara dalam menyelesaikan persoalan tanah. Alih-alih mengedepankan dialog, keadilan sosial, dan penyelesaian menyeluruh, negara dinilai memilih jalur kekerasan yang berpotensi memperdalam luka konflik agraria serta menurunkan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.
DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Atas kejadian tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap sebagai berikut:
Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan Padang Halaban.
Menuntut Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI.
Mendesak penghentian segala bentuk kekerasan serta intimidasi terhadap petani dan mahasiswa pendamping.
Menuntut penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil, manusiawi, dan bermartabat.
DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan. Selama penindasan terhadap rakyat dan perampasan tanah masih terjadi, GMNI menyatakan akan terus berdiri dan berjuang bersama rakyat.
Reporter: Andrian
Editor: P. Pirmansyah









