Menu

Dark Mode

Berita

Dugaan Jeruk Impor Ilegal di Karimun Akan Dikirim ke Kundur

badge-check

Dugaan Jeruk Impor Ilegal di Karimun Akan Dikirim ke Kundur Perbesar

SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU – Satu unit truk berwarna biru yang mengangkut jeruk manis impor ukuran kecil dalam kemasan kotak ditemukan terparkir di lahan kosong kawasan Baran Laut, tepat di samping klenteng Pasar Meral, Kabupaten Karimun.

Peristiwa ini terpantau oleh tim media Salira TV pada Senin, 2 Februari 2026, saat melintas di lokasi tersebut. Keberadaan truk jeruk impor Karimun ini menimbulkan tanda tanya, terutama terkait kelengkapan dokumen dan legalitas asal barang.

Pengakuan Sopir Truk Masih Menyisakan Pertanyaan

Saat dikonfirmasi di lokasi, sopir truk yang enggan disebutkan identitasnya memberikan keterangan terbatas. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui kepemilikan muatan jeruk tersebut.

“kurang tau siapa yang punya, hanya kami diminta mengantar dan menunggu arahan saja,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa distribusi jeruk impor ini tidak dilakukan secara terbuka. Sopir mengaku hanya menjalankan perintah pengantaran dan menunggu instruksi lanjutan di lokasi parkir.

Diduga Akan Dikirim Ke Pulau Kundur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jeruk manis impor tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Kundur. Namun hingga saat ini, belum ditemukan bukti adanya dokumen resmi terkait asal-usul buah, izin distribusi, maupun surat karantina.

Tim media kemudian melakukan konfirmasi ke salah satu pemilik usaha ekspedisi di Batam. Dari hasil konfirmasi tersebut, pemilik ekspedisi menyatakan bahwa kendaraan truk tersebut bukan miliknya.

Pengawasan Distribusi Impor Jadi Sorotan

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa jeruk impor tersebut lolos dari pengawasan instansi terkait. Padahal, setiap produk hortikultura impor seharusnya melalui prosedur ketat demi menjaga keamanan pangan dan melindungi kepentingan negara.

Fenomena truk jeruk impor Karimun ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan. Tidak sedikit pihak menilai, praktik semacam ini berpotensi merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan distribusi barang impor.

Masyarakat berharap agar aparat berwenang segera melakukan penelusuran mendalam, sehingga persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan profesional.

Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penipuan Modus Bea Cukai

1 May 2026 - 07:30 WIB

Halal Bihalal BSI Di Kedai Durian Kujang Pererat Silaturahmi

1 May 2026 - 06:34 WIB

Momen Haru Kedai Durian Kujang Sambut Ayah Guru Syaiful Karim

30 April 2026 - 16:37 WIB

Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil

29 April 2026 - 18:18 WIB

Trending on Berita