SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU – Harga makanan Cafe Newton Poros menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku kecewa atas perbedaan harga dalam tagihan pembayaran. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, di Cafe Newton yang berlokasi di Jalan Poros, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Kekecewaan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial Deak. Ia datang bersama rekannya dan memesan sejumlah makanan serta minuman.
Perbedaan Harga dalam Dua Bill
Adapun pesanan yang tercatat meliputi teh susu cangkir, kopi cangkir, ubi goreng, air mineral botol ukuran 600 mililiter, nasi campur lauk ayam kecap dengan sayur daun ubi rebus, teh jahe, nasi campur lauk ikan asin dengan sayur terong ikan teri, serta air putih hangat.
Namun, setelah melakukan pembayaran, Deak menerima dua lembar bill dari kasir. Di sinilah muncul persoalan. Dalam bill pertama, harga nasi campur tercantum sebesar Rp30.000. Sementara pada bill kedua, harga nasi campur tertulis Rp20.000 dan Rp17.000.

Ketika Deak mempertanyakan mengapa pada bill kedua terdapat dua item nasi campur, padahal yang dipesan hanya satu porsi, karyawan Cafe Newton tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas. Situasi tersebut menimbulkan kebingungan sekaligus kecurigaan terhadap konsistensi harga menu.
Minta Disperindag Lakukan Sidak
Atas kejadian tersebut, Deak meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karimun segera melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Cafe Newton. Ia juga mendesak pihak pengelola untuk mencantumkan harga secara terbuka pada daftar menu yang tersedia.
“Oleh karna itulah deak meminta pihak disperindak karimun mensidak dan pihak pemilik cafe new ton untuk mencantumkan harga menu di daftar menu yang tersedia, supaya warga tidak kebingungan ketidak memesan dan membayar dengan nilai yang tidak sesuai, tegas deak”















