SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pimpinan kini memasuki proses penanganan hukum. Perkara tersebut mendapat pendampingan dari tim kuasa hukum Divisi Hukum Buana Yudha, S.H., M.H. Advokat & Legal Consultant.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 2 September 2026, korban berinisial AP bersama suaminya, BD, menyampaikan keterangan mengenai dugaan peristiwa yang dialami korban serta perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Dugaan Pelecehan Seksual AP Berawal dari Pemanggilan ke Ruangan
Dugaan pelecehan seksual AP disebut terjadi pada malam hari sekitar 17 hingga 18 Juni 2026. Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan dalam konferensi pers, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
AP mengaku saat itu dipanggil oleh seorang akuntan berinisial HI untuk datang ke ruangan SPPI. Setelah berada di lokasi, AP kemudian bertemu dengan Ketua SPPI berinisial YF.
Menurut keterangan yang disampaikan korban, dirinya kemudian diduga mendapat tekanan untuk memenuhi permintaan pimpinan. AP juga menyebut adanya ancaman terkait pekerjaannya apabila menolak permintaan tersebut.
Selain tekanan berupa ancaman kehilangan pekerjaan, korban juga menyampaikan adanya iming-iming kenaikan gaji dengan nominal tertentu.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan pihak korban dalam proses hukum yang saat ini masih berjalan. Karena perkara berada dalam penanganan aparat penegak hukum, seluruh dugaan dan keterangan para pihak tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Suami AP Ungkap Reaksi Setelah Mengetahui Peristiwa
Suami korban, BD, turut memberikan penjelasan dalam konferensi pers tersebut. Ia mengaku baru mengetahui dugaan peristiwa yang dialami istrinya setelah AP menceritakan kejadian tersebut secara langsung.














