SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Kasus Salira TV dicatut oleh oknum wartawan gadungan menghebohkan dunia jurnalistik lokal. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Oknum tersebut diduga memanfaatkan nama besar Salira TV untuk melakukan pemerasan terhadap pengawas lapangan proyek pemasangan kabel fiber optik. Modus yang digunakan adalah meminta uang dengan dalih “koordinasi” kepada pihak proyek.

Kronologi Kejadian di Lapangan
Peristiwa bermula saat tim proyek tengah bekerja di kawasan Cipari. Tiba-tiba, seorang pria datang dan mengaku sebagai wartawan Salira TV. Namun, ia tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi maupun surat tugas.
Ceppy, selaku pengawas lapangan, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
“Dia datang mengaku dari wartawan Salira TV. Karena membawa-bawa nama media besar, saya awalnya mencoba kooperatif, tapi ujung-ujungnya dia meminta uang dengan nada yang mendesak,”
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah uang sebesar Rp200.000 sempat ditransfer ke rekening atas nama Holisoh, yang diduga terkait dengan pelaku.

Pimpinan Redaksi Salira TV Bereaksi Keras
Menanggapi kasus Salira TV dicatut, Pimpinan Redaksi Salira TV, P. Pirmansyah, S.I.Kom., menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari redaksi resmi.
“Saya tegaskan, orang tersebut bukan wartawan kami! Nama yang bersangkutan tidak terdaftar di boks redaksi kami. Ini adalah tindakan kriminal murni yang sangat merugikan nama baik institusi Salira TV,”
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tengah menyiapkan langkah hukum.
“Profesi wartawan itu mulia, tugasnya mencari berita untuk kepentingan publik, bukan jadi benalu atau pemeras pengawas proyek. Kami tidak akan tinggal diam. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lengkap, termasuk koordinat lokasi (7,3412S 108,1699E) dan bukti transfer untuk dilaporkan ke pihak kepolisian,”



















