Menu

Dark Mode

Berita

LSM PMPRI Kritik Proyek Fiber Optik Di Ciamis Tanpa APD

badge-check

LSM PMPRI Kritik Proyek Fiber Optik Di Ciamis Tanpa APD Perbesar

SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT — Aktivitas galian fiber optik di wilayah Ciamis menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pada Senin, 04 Mei 2026, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja menjalankan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar keselamatan kerja.

Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian dari Koordinator Priangan Timur LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia), Fernandes Felix Panggabean. Ia menilai, praktik tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.

Pelanggaran K3 Dalam Proyek Fiber Optik

Dalam pantauan di sejumlah titik, pekerja terlihat melakukan penggalian di bahu jalan tanpa helm keselamatan, rompi reflektor, maupun sepatu pelindung. Selain itu, sisa galian yang dibiarkan menumpuk hingga ke badan jalan turut mengganggu pengguna jalan.

“Kami sangat menyayangkan proyek sebesar ini tapi mengabaikan keselamatan nyawa pekerja. Ini bukan soal sepele. Secara tegas, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan setiap perusahaan untuk menjamin keselamatan tenaga kerjanya melalui penyediaan alat pelindung diri yang layak,” tegas Fernandes kepada awak media, Senin (04/05/2026).

Ia menambahkan bahwa hal tersebut juga berkaitan dengan kewajiban perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dampak Galian Fiber Optik Terhadap Fasilitas Publik

Selain aspek keselamatan pekerja, dampak terhadap fasilitas umum juga menjadi perhatian. Trotoar yang dibongkar tidak segera diperbaiki, sementara tanah sisa galian kerap meluber ke jalan.

“Lihat sendiri di lapangan, lumpur sisa galian meluber ke aspal. Jika hujan, ini menjadi licin dan sangat membahayakan pengendara motor. Trotoar yang dibongkar pun seringkali tidak dikembalikan seperti semula. Kami mempertanyakan pengawasan dari pihak Telkom maupun dinas terkait di Ciamis,” lanjutnya.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

PMPRI Desak Evaluasi Proyek

LSM PMPRI mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian fiber optik di Ciamis. Mereka meminta pihak perusahaan dan vendor pelaksana lebih profesional dalam menjalankan pekerjaan.

“Harapan kami jelas, Telkom dan vendornya harus bekerja lebih profesional. Jangan hanya mengejar target profit tapi mengabaikan hak keselamatan pekerja dan merusak fasilitas publik. Jika tidak ada perubahan, kami dari PMPRI akan terus mengawal ini bahkan siap bersurat secara resmi ke kementerian terkait,”
“Kami mendatangi Telkom untuk mendapatkan penjelasan. Saya butuh keterangan lebih lanjut mengenai siapa perusahaan pelaksananya, berapa anggaran proyek tersebut, dan apa alasan kuat mengapa para pekerja tidak dibekali atau tidak menggunakan APD,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
pungkas Fernandes Felix.

Pengawasan Masih Minim

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas galian fiber optik di beberapa titik di Ciamis masih berlangsung. Namun, pengawasan terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja dinilai masih sangat minim di sejumlah lokasi.

Reporter: Tim HIPSI
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Safni Kagumi Pengelolaan Sampah Ciamis Saat Kunker

4 May 2026 - 19:25 WIB

PUPR Ciamis Tegaskan Aturan Fiber Optik Wajib Rekomtek

4 May 2026 - 18:28 WIB

Bupati Ciamis Dampingi Kirab Mahkota Binokasih

4 May 2026 - 16:34 WIB

Bupati Ciamis Tegaskan Perlindungan Anak di Hardiknas 2026

4 May 2026 - 06:02 WIB

Trending on Berita