SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Liputan pada Selasa, 5 Mei 2026, mengungkap klarifikasi terkait isu rapor siswa SMK PGRI Cikoneng yang disebut tertahan akibat kendala biaya. Pihak sekolah memastikan bahwa rapor siswa SMK PGRI Cikoneng tetap dapat diambil tanpa adanya pemberatan.
Informasi ini mencuat setelah adanya kabar mengenai seorang siswa bernama Ilham, putra dari Agus dan Ros, yang disebut masih memiliki kendala administratif. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran terkait hak pendidikan siswa.
Sekolah Kedepankan Nurani dan Komunikasi
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah melalui humas memberikan penegasan bahwa tidak ada kebijakan yang memberatkan siswa maupun orang tua dalam hal biaya.
“Itu mah kembali ke nurani. Pada prinsipnya, kami dari pihak sekolah tidak memberatkan hal apapun dalam bentuk materiil,” ujar humas sekolah.
Pihak sekolah menekankan bahwa komunikasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan. Orang tua siswa diimbau untuk datang langsung ke sekolah dan berdiskusi dengan wali kelas.

Komitmen Sekolah untuk Kelancaran Pendidikan
Pintu Sekolah Terbuka
Sekolah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi orang tua yang mengalami kendala administratif. Konsultasi dapat dilakukan secara langsung untuk mencari solusi terbaik.
Peran Wali Kelas
Wali kelas menjadi penghubung utama dalam menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Prioritas Masa Depan Siswa
Fokus utama sekolah adalah memastikan setiap siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif.
“Jika ada keterbatasan, silakan datang ke sekolah. Biasanya ada komunikasi terlebih dahulu dengan wali kelas. Yang penting urusan anak (siswa) bisa lancar,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran masyarakat serta menjadi contoh pendekatan humanis dalam dunia pendidikan, khususnya dalam menangani persoalan biaya.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah








