SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Kasus uang palsu Cipedes di Kota Tasikmalaya mendapat perhatian dari Forum Silaturahmi Selasar Masjid Agung (FOSSMA), yang juga dikenal sebagai Forum Silaturahmi Solusi Masyarakat. Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan praktik pemalsuan uang di wilayah Cipedes.
Dalam liputan Salira TV, Kamis (27/8/2026), FOSSMA menilai pengungkapan kasus tersebut penting untuk menjaga keamanan transaksi masyarakat. Terlebih, praktik pemalsuan uang dapat memberikan dampak luas apabila hasil produksi uang palsu sampai beredar dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Kasus ini berkaitan dengan sebuah tempat percetakan berinisial AM yang diduga digunakan dalam aktivitas pemalsuan uang. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin percetakan serta uang yang diduga palsu dan siap diedarkan.
FOSSMA Dukung Penindakan Kasus Uang Palsu Cipedes
Ketua Umum FOSSMA, Drs. Dadang Abdul Fatah, M.M., menyampaikan dukungannya terhadap tindakan kepolisian. Ia didampingi Ust. Heryanto, S.H.I., M.H., serta Divisi Hukum FOSSMA, Dani Safari Effendi, S.H., S.E., M.M.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas kepolisian, khususnya Polres Tasikmalaya Kota, dalam membongkar kasus pemalsuan uang di kawasan Cipedes ini. Kejahatan semacam ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga merusak tatanan ekonomi masyarakat bawah yang rentan menjadi korban,” ujar Drs. Dadang Abdul Fatah, M.M.
Menurut FOSSMA, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah semakin luasnya peredaran uang palsu. Selain itu, tindakan tegas aparat dinilai dapat memberikan efek pencegahan terhadap pihak lain yang berupaya menjalankan praktik serupa.
Pelaku Pemalsuan Uang Terancam Hukuman Berat
Dari sisi hukum, Divisi Hukum FOSSMA, Dani Safari Effendi, S.H., S.E., M.M., bersama Ust. Heryanto, S.H.I., M.H., menyoroti beratnya konsekuensi hukum bagi pelaku pemalsuan maupun peredaran uang palsu.















