DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Manajemen Lindung Nilai Rupiah Lewat Emas: Strategi Aman di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Dalam situasi ekonomi yang dinamis, menjaga stabilitas nilai rupiah menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Salah satu instrumen yang terbukti efektif untuk melindungi daya beli adalah emas. Melalui program Tabungan Emas di Pegadaian, masyarakat kini dapat mengelola lindung nilai dengan cara yang aman, fleksibel, dan mudah diakses.

Tabungan Emas memungkinkan nasabah menabung dalam bentuk emas tanpa harus membeli batangan secara langsung. Nilai tabungan akan mengikuti harga emas dunia, memberikan perlindungan alami terhadap pelemahan rupiah. Keunggulan utama dari fasilitas ini terletak pada fleksibilitasnya. Hanya dengan satu rekening tabungan, nasabah dapat menikmati empat manfaat sekaligus.

  1. Jual Emas dengan Mudah
    Nasabah dapat menjual sebagian atau seluruh saldo emasnya kapan saja sesuai harga pasar saat itu. Proses transaksi dilakukan secara digital dan transparan, memudahkan siapa pun yang ingin mencairkan aset dengan cepat.
  2. Fasilitas Gadai Emas
    Ketika membutuhkan dana darurat, emas dalam tabungan bisa digadaikan tanpa harus dijual. Pegadaian memberikan pilihan tenor pinjaman 30, 60, 90, hingga 120 hari (setara 4 bulan), sehingga nasabah dapat menyesuaikan dengan kemampuan finansialnya.Sistem pembayarannya bersifat fleksibel. Nasabah tidak wajib mencicil setiap bulan — pelunasan dapat dilakukan kapan saja, bahkan sebelum jatuh tempo. Jika ingin mencicil, maka pembayaran sudah mencakup pokok pinjaman beserta biaya sewa modal dan administrasi yang telah terpakai.

    Bagi yang belum memiliki dana saat jatuh tempo, gadai dapat diperpanjang kembali sesuai pilihan tenor berikutnya. Namun, jika setelah masa jatuh tempo tidak ada pelunasan atau konfirmasi perpanjangan dari nasabah, Pegadaian berhak melelang emas yang digadaikan. Hasil lelang akan digunakan untuk melunasi pinjaman dan biaya terkait, sedangkan sisa nilai (jika ada) akan menjadi hak nasabah.

    Perhitungan biaya sewanya juga cukup transparan, yakni 0,75% per 15 hari dari total pinjaman yang diberikan. Skema ini menjadikan gadai emas sebagai alternatif pinjaman yang ringan dan tetap aman bagi nilai aset.

  3. Cetak Emas Batangan (Antam)
    Nasabah dapat mencetak emas tabungannya menjadi emas batangan Antam sesuai berat yang diinginkan. Langkah ini cocok bagi mereka yang ingin memiliki bentuk fisik emas sebagai simpanan jangka panjang atau hadiah berharga.
  4. Deposito Emas
    Emas yang telah terkumpul bisa diubah menjadi deposito dengan jangka waktu 6, 9, atau 12 bulan. Akad deposito dapat diperpanjang secara otomatis (auto-rollover), sehingga memberikan kenyamanan tambahan bagi nasabah. Namun, pembatalan deposito sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya penalti sesuai ketentuan Pegadaian.

Dengan kombinasi empat fitur tersebut, Tabungan Emas di Pegadaian menjadi pilihan strategis untuk berinvestasi sekaligus menjaga kestabilan finansial. Selain berfungsi sebagai sarana investasi, emas juga memiliki sifat sebagai safe haven asset yang mampu menahan dampak inflasi.

Sebagaimana disampaikan Salira TV dalam program edukatifnya, berinvestasi melalui Tabungan Emas bukan hanya langkah bijak, melainkan juga strategi nyata untuk melindungi nilai rupiah dan menjaga ketahanan ekonomi pribadi.

Salira TV – Merekam Indonesia, Menginspirasi untuk Berdaya Finansial.

Sumber informasi: Petugas Pegadaian Cabang Singaparna Kab. Tasikmalaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!