“Leres, sakral… Merah Putih mah sakral, tong disepelekeun,” ujarnya.
Komitmen Evaluasi dan Perbaikan
Pengawas SPBU Tasikmalaya tersebut memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia juga berjanji akan lebih teliti dalam menjalankan pengawasan operasional di lingkungan kerja, khususnya terkait penggunaan simbol negara.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus transparansi kepada publik. Peristiwa tersebut pun menjadi pengingat bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu menjaga etika serta aturan dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai wujud penghormatan dan nasionalisme.
Reporter: Tim HIPSI
Editor: P. Pirmansyah









