SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, kembali menyalurkan Bantuan Rutilahu Lakbok kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Program Bantuan Rutilahu Lakbok ini menyasar dua warga yang kondisi rumahnya dinilai tidak layak huni. Keduanya adalah Supriyatin, warga RT 28 RW 07, serta Sati, seorang janda dengan tiga anak yang tinggal di RT 34 RW 09.
Bantuan CSR Bank BJB Untuk Perbaikan Rumah
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.
Bantuan ini difokuskan untuk memperbaiki kondisi bangunan agar menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati. Pemerintah Kabupaten Ciamis menilai kolaborasi dengan dunia usaha menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni.
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan apresiasi kepada Bank BJB atas kontribusinya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang memiliki rumah tidak layak huni. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk perbaikan rumah,” ujar Herdiat.
Program Rutilahu Dilaksanakan Bertahap
Herdiat menegaskan bahwa program Rutilahu akan terus digulirkan secara bertahap. Pemerintah daerah berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang layak.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, dukungan CSR diharapkan terus berlanjut.
Sementara itu, Sati mengaku terharu atas bantuan yang diterimanya. Ia tidak menyangka akan mendapat kunjungan langsung dari Bupati saat sedang berjualan.



















